KONTEN.CO.ID – Polres Garut akan melakukan penyelidikan terkait empat desa yang terindikasi kasus korupsi dana desa. Kasus ini merupakan limpahan dari Polda Jawa Barat yang harus segera dituntaskan.
“Kita telah menerima empat berkas limpahan kasus korupsi dana desa. Kasus ini harus segera dituntaskan,” kata Kasatreskrim Polres Garut, AKP AKP Dede Sopandi, kepada wartawan di Mapolres Garut, Selasa (28/6/2022).
Dede mengungkapkan, ada berbagai modus penyalahgunaan dana desa. Namun saat ini, kata Dede, baru empat desa yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.
“Modusnya bermacam-macam. Baru ada empat yang terindikasi. Sekarang masih didalami,” ucapnya.
Dede menyebutkan, empat desa yang terindikasi korupsi diantara desa yang ada di Kecamatan Karangtengah dan di Kecamatan Cilawu. Namun Dede belum menyebutkan secara rinci desa mana saja yang sedang dilakukan penyidikan.
“Nanti setelah kita panggil para pihaknya secepatnya akan kita informasikan,” janjinya.
Tempat terpisah, Ketua Garut Governance Watch (GGW), Agus Sugandi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Garut yang telah mengambil langkah tindakan hukum terkait penyalahgunaan dana desa.
Selama ini, Aparat Penegak Hukum (APH) di Garut seakan menutup mata terkait berbagai indikasi kasus korupsi terutama urusan dana desa.
“Padahal indikasi kebocoran dana desa sangat besar. Namun sampai saat ini belum ada Kades yang dijerat secara maksimal terkait penyalahgunaan dana desa,” katanya.
Menurut Agus, selama ini ada APH yang tersandra dalam penegakkan hukum. Pasalnya, banyak APH yang malah melakukan MoU dengan para Kades.
“Kalau sudah MoU urusannya kan jadi lain. Jadi seakan APH ini tersandra. Jadi jangan harap ada penegakkan hukum,” pungkasnya.(*)

Reporter: Hastama
Editor: Farhan SN