KONTEN.CO.ID – Seorang gadis berinisiat AT (15) jadi korban pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya. AT kini sedang berbadan dua akibat perbuatan asusila ayahnya.
Akibat perbuatannya, ayah kandung AT berinisial AR (42) kini diciduk oleh Satreskrim Polres Garut. Saat digelandang ke Mapolres Garut, AR nampak tertunduk malu akibat perbuatannya.
“AR ini mengaku telah menyetubuhi anak kandungnya AT hingga sekarang hamil lima bulan,” kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dalam jumpa pers, Senin (27/6/2022).
Kapolres menuturkan, perbuatan asusila AR yang dilakukan terhadap anaknya AT diketahui pihak keluarga pada, Kamis (23/6/2022). Saat itu, kata Kapolres, salahseorang keluarga curiga terhadap perkembangan badan AT.
“Ada keluarga yang curiga perubahan badan korban. Setelah ditanyai lebih jauh, diketahui pelaku yang bertanggung jawab adalah ayahnya sendiri,” kata Kapolres.
AR yang merupakan warga Kampung Sebrod RT03 RW06, Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, itu pun langsung ditangkap. Kepada petugas, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini mengaku memulai aksi bejatnya di awal tahun.
“Dia mengaku berbuat cabul dan menyetubuhi anaknya sejak Januari lalu. Tersangka total sudah enam kali menyetubuhi korban,” ujarnya.
Menurut Kapolres Garut, pelaku menjalankan aksinya setiap pukul 01.30 atau 02.00 WIB dini hari. Tersangka menunggu anak-anaknya yang lain, yakni dua adik dari korban tertidur lelap.
“Korban menyadari bahwa pelaku adalah ayahnya. Karena takut, korban diam,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3), dan atau 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kemudian Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dengan denda sebanyak Rp5 miliar,” sebutnya.(*)

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Garut, Senin (27/6/2022).