Portal Berita Konten
  • News
    • Berita Luar Negeri
    • Breaking News
    • Depth News
    • Feature
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Softnews
  • Economic
  • Sport
    • Bola
    • Moto GP
    • Raket
  • Education
  • Health
  • Entertainment
    • Fashion
    • Netizen
  • Teknologi
    • Game
    • Otomotif
  • Streaming
  • Next
    • Culture
      • Kuliner
      • Tour
    • Forum
      • Satire
      • Opini
    • Foto
    • Grafis
    • Konten Data
    • Video
Monday, March 1, 2021
No Result
View All Result
  • News
    • Berita Luar Negeri
    • Breaking News
    • Depth News
    • Feature
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Softnews
  • Economic
  • Sport
    • Bola
    • Moto GP
    • Raket
  • Education
  • Health
  • Entertainment
    • Fashion
    • Netizen
  • Teknologi
    • Game
    • Otomotif
  • Streaming
  • Next
    • Culture
      • Kuliner
      • Tour
    • Forum
      • Satire
      • Opini
    • Foto
    • Grafis
    • Konten Data
    • Video
No Result
View All Result
Portal Berita Konten
No Result
View All Result

Tiga Arti Radikal Menurut Menko Polhukam

Ade Indra by Ade Indra
November 13, 2019
in Nasional
0
Tiga Arti Radikal Menurut Menko Polhukam

Inilah Tiga Arti Radikal Menurut Menko Polhukam

Konten.co.id – Radikal menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memiliki tiga macam, yaitu jihadi, takfiri dan idiologis.

“Bagi hukum kita, radikal itu setiap upaya untuk membongkar sistem yang sudah mapan, yang sudah ada dalam kehidupan bernegara, dengan cara kekerasan. Dengan cara melawan orang lain yang berbeda dengan dia,” kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan satu persatu pengertian radikal, pertama dalam bentuk takfiri yang berarti kaitannya dengan agama, menurutnya takfiri adalah perbuatan yang gampang menyebutkan kafir bagi oranglain yang berbeda pandangan dan memusuhinya.

“Sebenarnya mau bilang kafir nggak apa-apa. Mau berkesimpulan orang lain kafir kan nggak apa-apa. Tapi jangan dimusuhi. Karena kafir lalu didiskriminasi, selalu diejek, dimusuhi. Itu takfiri,” jelasnya.

Yang kedua menurut Mahfud adalah radikal jihadi, yang mana memiliki artian orang yang melakukan tindakan radikal dengan cara kekerasan seperti pembunuhan atau pengeboman.

Kemudian radikal ketiga adalah radikal ideologis, menurutnya radikal ini selalu bergerak.

“Pokoknya ini harus diganti sistemnya,” gitu. Nah yang satu dan dua ada hukumnya. Bisa ujaran kebencian yang pertama, yang kedua terorisme. Yang ketiga, itu harus dilawan dengan wacana juga,” terangnya.

Mahfud juga menerangkan, pengertian radikal secara umum bisa diartikan negatif maupun positif. Itu karena sifat dari pengertian secara umum yang berbeda dengan pengertian stipulatif yang ada di dalam hukum. 

Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memiliki tiga macam, yaitu jihadi, takfiri dan idiologis.

“Bagi hukum kita, radikal itu setiap upaya untuk membongkar sistem yang sudah mapan, yang sudah ada dalam kehidupan bernegara, dengan cara kekerasan. Dengan cara melawan orang lain yang berbeda dengan dia,” kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan satu persatu pengertian Radikal, pertama dalam bentuk takfiri yang berarti kaitannya dengan agama, menurutnya takfiri adalah perbuatan yang gampang menyebutkan kafir bagi oranglain yang berbeda pandangan dan memusuhinya.

“Sebenarnya mau bilang kafir nggak apa-apa. Mau berkesimpulan orang lain kafir kan nggak apa-apa. Tapi jangan dimusuhi. Karena kafir lalu didiskriminasi, selalu diejek, dimusuhi. Itu takfiri,” jelasnya.

Yang kedua menurut Mahfud adalah radikal jihadi, yang mana memiliki artian orang yang melakukan tindakan radikal dengan cara kekerasan seperti pembunuhan atau pengeboman.

Kemudian radikal ketiga adalah radikal ideologis, menurutnya radikal ini selalu bergerak.

“Pokoknya ini harus diganti sistemnya,” gitu. Nah yang satu dan dua ada hukumnya. Bisa ujaran kebencian yang pertama, yang kedua terorisme. Yang ketiga, itu harus dilawan dengan wacana juga,” terangnya.

Mahfud juga menerangkan, pengertian radikal secara umum bisa diartikan negatif maupun positif. Itu karena sifat dari pengertian secara umum yang berbeda dengan pengertian stipulatif yang ada di dalam hukum. 

Penulis : Sidqi Al Ghifari

Tags: Radikal
Previous Post

Remi Uni Hina Rasulullah SAW, PBNU Ajak Masyarakat Tidak Gaduh

Next Post

Breaking News, Seniman Djaduk Ferianto Meninggal Dunia

Next Post
Breaking News, Seniman Djaduk Ferianto Meninggal Dunia

Breaking News, Seniman Djaduk Ferianto Meninggal Dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sulsel Gaet Jepang Dorong Pembangunan www.konten.co.id

Sulsel Gaet Jepang Dorong Pembangunan

January 11, 2019
Aceng Fikri dan Istri Mudanya Diamankan Satpol PP Kota Bandung www.konten.co.id

Aceng Fikri dan Istri Mudanya Diamankan Satpol PP Kota Bandung

August 23, 2019
Percakapan WAG yang diduga anggota polri mendukung paslon 01, viral di twitter

Dugaan Polisi Menangkan 01 Bikin Geger, Ini Kata Mabes Polri

March 29, 2019
Video KPU RI Diseting, Dibuat di rumah Mantan Bupati Serang www.konten.co.id

Video KPU RI Disetting, Dibuat di rumah Mantan Bupati Serang

April 6, 2019
Sheikh Khaled Beli Newcastle United www.konten.co.id

Sheikh Khaled Beli Newcastle United

May 28, 2019
Tidak Hanya Gas 3 Kg, Semua Subsidi Akan Dicabut Secara Bertahap

Tidak Hanya Gas 3 Kg, Semua Subsidi Akan Dicabut Secara Bertahap

January 18, 2020
Ribuan Massa Jihad Konstitusional Siap Kepung KPU www.konten.co.id

Ribuan Massa Jihad Konstitusional Siap Kepung KPU

May 20, 2019

Ribut-ribut Dilaporkannya Rocky, Ini Kata Mahfud

March 29, 2019

Buah Kersen Memiliki Manfaat Luar Biasa untuk Tubuh

April 27, 2019

Ketum PA 212 Diseret ke Ranah Pidana Pemilu

February 1, 2019

Agung Hercules Dimakamkan di Bandung

August 2, 2019

Sering Dihina, Jokowi Curhat di Manado

April 1, 2019

Innalillahi, Humas BNPB Sutopo Purwo Meninggal

July 7, 2019

Spanduk Sindiran ‘Wisata Kampung Banjir Kabupaten Bandung’ Viral

April 9, 2019

Nissan Leaf Mobil Listrik Terlaris di Eropa

March 9, 2019

Khofifah Berencana Bangun Taman Sains Islam

June 19, 2019
Portal Berita Konten

Konten.co.id adalah portal berita nasional yang menyajikan berbagai informasi peristiwa berdasarkan konten data yang akurat dan berkualitas.

Categories

  • Bola
  • Breaking News
  • Culture
  • Depth News
  • Economic
  • Education
  • Entertainment
  • Fashion
  • Feature
  • Forum
  • Foto
  • Game
  • Grafis
  • Health
  • Internasional
  • Kuliner
  • Moto GP
  • Nasional
  • Netizen
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Raket
  • Regional
  • Satire
  • Softnews
  • Sosok
  • Sport
  • Teknologi
  • Tour
  • Uncategorized
  • Video

Recent News

Presiden Jokowi Reshafle Sejumlah Menteri, Berikut Nama-namanya

Presiden Jokowi Reshafle Sejumlah Menteri, Berikut Nama-namanya

February 28, 2021
Uu Ruzhanul Dorong Pemekaran Wilayah di Jabar

Uu Ruzhanul Dorong Pemekaran Wilayah di Jabar

November 18, 2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Peraturan Dewan Pers
  • Privacy Policy

© 2021 Portal Berita Konten - Keep Quality Content by Melones Inpreneur.

No Result
View All Result
  • News
    • Berita Luar Negeri
    • Breaking News
    • Depth News
    • Feature
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Softnews
  • Economic
  • Sport
    • Bola
    • Moto GP
    • Raket
  • Education
  • Health
  • Entertainment
    • Fashion
    • Netizen
  • Teknologi
    • Game
    • Otomotif
  • Streaming
  • Next
    • Culture
      • Kuliner
      • Tour
    • Forum
      • Satire
      • Opini
    • Foto
    • Grafis
    • Konten Data
    • Video

© 2021 Portal Berita Konten - Keep Quality Content by Melones Inpreneur.