Ingin Ekonomi Daerah Tak Terhambat, Netizen Ramaikan Tagar #JokowiPangkasRegulasi
Konten.co.id – Jagat media sosial Twitter kini diramaikan dengan tagar #JokowiPangkasRegulasi, Jumat (15/11/2019).
11 ribu postingan pun mencuitkan tagar ini. tagar ini digaungkan sebagai bentuk dukungan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pemerintah daerah memangkas peraturan dan reformasi birokrasi yang menghambat perizinan investor.
“Jokowi ingin birokrasi lebih efektif. Ramah pada perekonomian. Agar masyarakat bisa sejahtera. Masalahnya banyak Pemda yang masih sok kuasa. Mereka membuat aturan yang akhirnya menghambat investasi. Akibatnya roda ekonomi terganggu. #JokowiPangkasRegulasi,” cuit @eko_kuntadhi.
Dalam lanjutan twitternya ia mencuitkan, “Sistem politik kita telah melahirkan raja-raja kecil di daerah. Kadang terpilih pemimpin yang tanpa visi dan cuma mengeruk keuntungan sendiri. Perizinan dijadikan sarana buat memeras. Investor malas datang. Ekonomi stagnan. Rakyat rugi. #JokowiPangkasRegulasi”
Hal senada diungkapkan @BiLLRaY2019, “Presiden Jokowi mengingatkan jajaran Menteri untuk melakukan efisiensi regulasi #JokowiPangkasRegulasi”
Sementara akun @kill_khilafah mencuitkan, “Negara kita bukanlah negara peraturan. Jadi sudahilah membuat peraturan berdasarkan kepentingan pribadi atau golongan yang menghambat kemajuan negara serta menghabiskan anggaran dan rentan dijadikan bancakan Korupsi. #JokowiPangkasRegulasi,’
Diketahui Presiden Jokowi meminta agar pemerintah daerah memangkas peraturan dan reformasi birokrasi yang menghambat perizinan investor.
Permintaan ini merupakan imbas dari berpindahnya 33 pabrik atau perusahaan Tiongkok dari Indonesia ke luar negeri.
“Ada 33 pabrik asal Cina yang hengkang dari Negara Indonesia, 23 pindah ke Negara Vietnam dan 10 pabrik lainnya pindah ke India, Bangladesh, Kamboja, Laos dan lainnya. Iklim investasi inj menjadi koreksi kita,” kata Jokowi saat membuka acara rapat kordinasi nasional (Rakornas) antara pemerintah daerah dengan pemerintah nasional di SICC, Babakan Madang Kabupaten Bogor, Rabu (13/11/2019).
Ia menerangkan pindahnya para puluhan pabrik itu karena perijinan yang panjang dan rumit, oleh karena itu saya minta Bupati, Wali Kota dan Ketua DPRD jangan terus menerbitkan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Jangan terus menerus membuat Perda, Perbup dan Perwali karena negara ini bukan negara peraturan dan kepada pimpinan daerah hingga menteri kalau mau buat peraturan, buat 1 hapus 10 atau minimal 2 peraturan sebelumnya,” terangnya.
Selain memangkas peraturan yang panjang dan rumit hingga proses perijinan cepat, ia pun meminta apabila ada calon investor ingin membangun pabrik yang orientasinya ekspor segera keluarkan ijinnya.
“Kepada kepala daerah saya minta apabila ada investor yang mau membangun pabrik orientasi ekspor maka tutup mata dan bantu semua proses perijinannya, saat ini produk yang ada di Indonesia kebanyakan produk import dari pada produksi nasional,” tutur Jokowi.
Ia melanjutkan beberapa waktu lalu dirinya juga sudah menyampaikan pemangkasan esselon, hal ini karena terlalu panjangnya birokrasi hingga kalau ada surat itu harus keliling dulu mulai dari esselon IV, llalu tiga, II hingga esselon I atau bahkan ke Bupati, Wali Kota atau Gubernur.
Ia pun meminta semua jajaran menteri dapat memangkas regulasi. Dikatakannya jika ada yang menghambat segera dipangkas atau diusulkan untuk dipangkas kepada presiden.
“Khusus yang berkaitan dengan mandat dalam undang-undang, kita kumpulkan dan nanti akan kita lakukan yang namanya ‘Omnibus Law’ yang akan dibahas bersama DPR,” kata Jokowi.
Bagi Jokowi, persoalan mengenai penghambatan regulasi memang harus ditiadakan. Sehingga, seluruh Kementerian diminta untuk memperhatikan hal tersebut.
Menyinggung soal regulasi, Jokowi justru membandingkannya dengan Amerika. Di Negara Paman Sam, menteri yang ingin mengeluarkan satu regulasi, terlebih dahulu harus mencabut dua aturan agar tidak terjadi tumpang tindih.
Karena sebaik apapun regulasi, jika orientasi birokrasi kita belum berubah ini juga akan menjadi masalah. “Nah, di sini (Indonesia) mestinya juga bisa melakukan itu. Menteri kalau mau mengeluarkan satu permen (Peraturan Menteri), mencabutnya 40 permen, karena permen kita di sini terlalu banyak,” ucapnya.
Pihaknya berharap Indonesia bisa menerapkan hal itu. Kepentingan penerapan ini juga agar seluruh kementerian tidak terpacu pada banyaknya regulasi.
“Tolong ini nanti dikaji lagi. Keluar satu permen, potong berapa Permen. Kalau Amerika, sekali lagi, satu memotong dua,” tutur dia.
Sementara itu, Jokowi juga menegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bisa menata hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (Pemda).
Ke depan, kata Jokowi, Pemda dan pemerintah pusat bisa satu visi dan beriringan, serta memahami urgensi mengenai penciptaan lapangan kerja di seluruh Indonesia.
“Oleh sebab itu, reformasi yang dilakukan di tingkat pusat harus bergulir ke provinsi, ke kabupaten, dan ke kota, baik dari sisi regulasi maupun kewenangan daerah dan juga sistem pelayanan birokrasi yang ada di daerah,” tuturnya. (*)
Penulis : Ade Indra