Portal Berita Konten
  • News
    • Berita Luar Negeri
    • Breaking News
    • Depth News
    • Feature
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Softnews
  • Economic
  • Sport
    • Bola
    • Moto GP
    • Raket
  • Education
  • Health
  • Entertainment
    • Fashion
    • Netizen
  • Teknologi
    • Game
    • Otomotif
  • Streaming
  • Next
    • Culture
      • Kuliner
      • Tour
    • Forum
      • Satire
      • Opini
    • Foto
    • Grafis
    • Konten Data
    • Video
Sunday, February 28, 2021
No Result
View All Result
  • News
    • Berita Luar Negeri
    • Breaking News
    • Depth News
    • Feature
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Softnews
  • Economic
  • Sport
    • Bola
    • Moto GP
    • Raket
  • Education
  • Health
  • Entertainment
    • Fashion
    • Netizen
  • Teknologi
    • Game
    • Otomotif
  • Streaming
  • Next
    • Culture
      • Kuliner
      • Tour
    • Forum
      • Satire
      • Opini
    • Foto
    • Grafis
    • Konten Data
    • Video
No Result
View All Result
Portal Berita Konten
No Result
View All Result

Staf Khusus Presiden Digaji Rp 51 Juta, Pantaskah?

Ade Indra by Ade Indra
November 23, 2019
in Nasional
0
Staf Khusus Presiden Digaji Rp 51 Juta, Pantaskah?

Pro Kontra Gaji Staf Khusus Presiden Rp 51 Juta Per Orang

Konten.co.id – Presiden Joko Widodo telah memiih staf khusus yang akan membantunya dalam lima tahun ke depan.

Jokowi pun telah memperkenalkan ketujuh staf khususnya kepada publik pada Jumat (22/11/2019).

Ketujuh Staf Khusus Presiden tersebut adalah Founder dan CEO Ruang Guru Adamas Belva Syah Devara (29), Founder dan CEO Creativepreneur Putri Tanjung (23), Founder dan CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra (32).

kemudian Pendiri Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi (36), Pendiri Yayasan Kitong Bisa dan Duta Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Gracia Billy Mambrasar (31),

Pendiri Thisable Enterprise Angkie Yudistia (32), dan Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII) Aminuddin Maruf (33).

Nah berapa kira-kira gaji yang akan didapatkan oleh mereka?

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015, Staf Khusus akan mendapatkan hak bulanan sebesar Rp 51 juta.

Perpres tersebut mengatur tentang besaran hak keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.

Di dalam pasal 5 beleid tersebut dijelaskan, hak keuangan yang dimaksud merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima dan sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.

Dalam lampiran perpres tersebut juga dicantumkan besaran hak keuangan para pembantu presiden/wakil presiden lainnya.

Untuk Wakil Sekretaris Pribadi Presiden mendapatkan Rp 36,5 juta, Asisten Rp 32,5 juta dan Pembantu Asisten Rp 19,5 juta per bulan.

Hal ini pun mendapat respon dari Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon. Menurutnya gaji tersebut dinilai tidak tepat.

Lantaran ketujuh orang tersebut bertugas sebagai staf khusus.

“Baru tahu “Staf Khusus” tanpa kekhususan. Staf Umum dong namanya. Harusnya gajinya juga yg umum-umum aja. Bukan khusus 51 juta! Tapi terserah kalian aja deh. Negara kan kalian punya. Atur sesuka hati aja,” cuitnya.

Baru tahu "Staf Khusus" tanpa kekhususan. Staf Umum dong namanya. Harusnya gajinya juga yg umum-umum aja. Bukan khusus 51 juta! Tapi terserah kalian aja deh. Negara kan kalian punya. Atur sesuka hati aja.

— JANSEN SITINDAON (@jansen_jsp) November 22, 2019

Hal ini sendiri tentu beralasan. Mengingat tugas staf khusus presiden yang juga cukup berat.

Sebenarnya, apa saja tugas staf khusus presiden?

Tugas staf khusus presiden diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Mengacu pada peraturan tersebut, berikut tugas staf khusus presiden:

Pasal 18 ayat (1) menyebutkan, Staf Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan Presiden di luar tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Pasal 18 ayat (2) berbunyi, Staf Khusus Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari paling banyak 15 (lima belas) Staf Khusus Presiden.

Pasal 18 ayat (3) mengatakan, Staf Khusus Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (2) termasuk Sekretaris Pribadi Presiden.

Sementara itu, Pasal 28 ayat 1 merinci hal-hal untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Staf Khusus Presiden, meliputi:

a. Setiap Staf Khusus Presiden dibantu oleh paling banyak 5 (lima) asisten;
b. Sekretaris Pribadi Presiden dapat dibantu oleh Wakil Sekretaris Pribadi Presiden; dan
c. Khusus Sekretaris Pribadi Presiden, 2 (dua) asisten diantaranya diperbantukan kepada Ibu Negara.

Pasal 28 ayat (2) menyebutkan, asisten seperti dimaksud pada ayat (1) terdiri dari paling banyak 2 (dua) pembantu asisten.

Adapun, Pasal 28 ayat (3) menyebutkan, pembantu asisten sebagaiamana dimaksud pada ayat (2) didukung staf yang diperbantukan dari Sekretariat Kabinet dan/atau Kementerian Sekretaris Negara.

Tapi jika dibandingkan dengan profesi sebagai direksi BUMN, angka itu tidak ada apa-apanya.

Bos-bos plat merah sendiri mendapatkan gaji berkali-kali lipat dari yang diterima stafsus presiden.

Gaji direksi BUMN sendiri bisa dilihat dari laporan keuangan. Dari situ terlihat beban remunerasi direksi BUMN.

Nilai remunerasi sendiri ialah total perolehan gaji dan tunjangan, tantiem dan bonus, serta imbalan kerja jangka panjang.

Berdasarkan laporan keuangan interim Juni 2019, direksi BUMN perbankan menduduki posisi teratas remunerasi per bulan dengan rata-rata satu orang hampir Rp 6 miliar.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mencatatkan total beban remunerasi atas 12 orang dewan direksi mencapai Rp 428,37 miliar. Jika dihitung rata-rata per orang, maka tiap bulan satu dewan direksi mampu mengantongi Rp 5,95 miliar.

Remunerasi tertinggi selanjutnya dipegang direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) dengan nilai masing-masing per bulan/orang yakni Rp 5,07 miliar dan Rp 4,23 miliar.

Lebih lanjut, perolehan manfaat moneter terkecil saja mencapai ratusan juta rupiah, di mana mayoritas dicatatkan oleh perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi dan infrastruktur, seperti PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), dan PT Semen Baturaja Tbk (SMBR).

Dalam sebulan, direksi PTPP mengantongi remunerasi sebesar Rp 185,5 juta.

Sedangkan untuk direksi ADHI dan SMBR masing-masing membukukan beban remunerasi per orang tiap bulan senilai Rp 210,07 juta dan Rp 263,72 juta.

Untuk itu, Jansen pun mengaku tak mau mengomentari lagi soal kebijakan pemerintah Jokowi-Ma’ruf. Dia ingin kembali mengurus sepakbola Indonesia sebagai Exco Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

“Kalian buat sesuka hati kalian ajalah. Aku mau balik urus supporter bola saja. Kabari ya, mana tahu ada Staf Khusus yang bisa dikirim ke Bukit Jalil menghadapi penyokong Harimau Malaya dan @SyedSaddiq,” tulis dia.

Lalu, bagaimana dengan anda?. (*)

Penulis : Ade Indra

Tags: Staf Presiden
Previous Post

Dianggap Mata-Mata, Peneliti Hewan Langka Ditangkap di Iran

Next Post

Gawat, Indonesia Akan Masuk Jebakan Infrastruktur, Bisa Krisis Lagi?

Next Post
Gawat, Indonesia Akan Masuk Jebakan Infrastruktur, Bisa Krisis Lagi?

Gawat, Indonesia Akan Masuk Jebakan Infrastruktur, Bisa Krisis Lagi?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Memprihatinkan, Nasib Para Pencari Suaka di Jakarta www.konten.co.id

Memprihatinkan, Nasib Para Pencari Suaka di Jakarta

July 6, 2019
Presiden Singapura Ucapkan Selamat kepada Jokowi www.konten.co.id

Presiden Singapura Ucapkan Selamat kepada Jokowi

May 22, 2019
Kamis Malam Sulut Digoncang Gempa Magnitudo 5,6

Kamis Malam Sulut Digoncang Gempa Magnitudo 5,6

October 24, 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati www.konten.co.id

Tarif Cukai Meningkat 21,56 Persen, Tahun 2020 Harga Rokok Melonjak

October 24, 2019
Prediksi Pertandingan Persija Jakarta vs Borneo FC www.konten.co.id

Prediksi Pertandingan Persija Jakarta vs Borneo FC

June 28, 2019
Jadwal Liga Europa Malam ini, Arsenal vs Valencia www.konten.co.id

Jadwal Liga Europa Malam ini, Arsenal vs Valencia

May 2, 2019
Prambanan Jazz Festival 2019 Dari Milenial Untuk Millenial www.konten.co.id

Prambanan Jazz Festival 2019 Dari Milenial Untuk Millenial

March 21, 2019

Prediksi Bournemouth vs Liverpool : Akankan Tetap Menjadi Raja?

December 5, 2019

Terdakwa Vietnam Kasus Kim Jong Nam Diterbangkan Sore Ini

May 3, 2019

Dugaan Polisi Menangkan 01 Bikin Geger, Ini Kata Mabes Polri

March 29, 2019

Harry Maguire Diragukan Tampil di Leg 1 Semifinal Carabao Cup

January 6, 2020

Supardjo, Jemaah Haji Asal Indramayu, Meninggal di Pesawat

July 20, 2019

Mahfud MD: Sulit Ditemukan Dalil Untuk Kabulkan Permohonan

June 27, 2019

Banjir Rendam 17 Kecamatan di DKI Jakarta

April 29, 2019

Polisi Tangkap 40 Tersangka Bom Berantai di Sri Lanka

April 23, 2019

Longsor Susulan Landa Cigedug

March 5, 2019
Portal Berita Konten

Konten.co.id adalah portal berita nasional yang menyajikan berbagai informasi peristiwa berdasarkan konten data yang akurat dan berkualitas.

Categories

  • Bola
  • Breaking News
  • Culture
  • Depth News
  • Economic
  • Education
  • Entertainment
  • Fashion
  • Feature
  • Forum
  • Foto
  • Game
  • Grafis
  • Health
  • Internasional
  • Kuliner
  • Moto GP
  • Nasional
  • Netizen
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Raket
  • Regional
  • Satire
  • Softnews
  • Sosok
  • Sport
  • Teknologi
  • Tour
  • Uncategorized
  • Video

Recent News

Presiden Jokowi Reshafle Sejumlah Menteri, Berikut Nama-namanya

Presiden Jokowi Reshafle Sejumlah Menteri, Berikut Nama-namanya

February 28, 2021
Uu Ruzhanul Dorong Pemekaran Wilayah di Jabar

Uu Ruzhanul Dorong Pemekaran Wilayah di Jabar

November 18, 2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Peraturan Dewan Pers
  • Privacy Policy

© 2021 Portal Berita Konten - Keep Quality Content by Melones Inpreneur.

No Result
View All Result
  • News
    • Berita Luar Negeri
    • Breaking News
    • Depth News
    • Feature
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Softnews
  • Economic
  • Sport
    • Bola
    • Moto GP
    • Raket
  • Education
  • Health
  • Entertainment
    • Fashion
    • Netizen
  • Teknologi
    • Game
    • Otomotif
  • Streaming
  • Next
    • Culture
      • Kuliner
      • Tour
    • Forum
      • Satire
      • Opini
    • Foto
    • Grafis
    • Konten Data
    • Video

© 2021 Portal Berita Konten - Keep Quality Content by Melones Inpreneur.