Ketua YLBHI Jakarta Prediksi KPK Akan Dikendalikan Presiden
Konten.co.id – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Jakarta Asfinawati memprediksi kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dikendalikan oleh Presiden Joko Widodo.
Ia menilik pada Pasal 37A sampai 37G UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur pemilihan dewas KPK generasi pertama ditunjuk langsung oleh presiden.
“Relasi kekuasaan di antara dewas, presiden dan pimpinan KPK. Jadi ini sangat rumit, karena dia (dewas) dipilih oleh presiden, ya orang yang dipilih bertanggungjawab kepada presiden,” ujar Asfin di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (3/11).
“Berarti sesungguhnya yang mengendalikan KPK adalah Presiden, pimpinan KPK juga dipilih oleh pansel bentukan presiden,” lanjutnya.
Hanya saja, lanjut Asfin, jika dalam waktu ke depan ada penurunan kinerja KPK. Letak kesalahan ada di presiden.
“Ke depan kerjaan KPK itu sangat tergantung presiden,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ade Indra