Kemenristek Beri Penilaian bagi Perguruan Tinggi dengan Penilaian Kinerja Terbaik
Konten.co.id – Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Ristek/BRIN) meluncurkan hasil penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi untuk periode tahun 2016-2018, yang diantaranya kategori kinerja pengabdian kepada masyarakat.
Penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi untuk periode tahun 2016-2018 berdasarkan data yang sudah terkumpul oleh masing-masing perguruan tinggi di Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Simlitabmas).
Berdasarkan analisis terhadap data yang diverifikasi, terdapat 47 perguruan tinggi yang masuk dalam kelompok Mandiri, 146 perguruan tinggi kelompok Utama, 479 perguruan tinggi kelompok Madya sementara itu terdapat 1.305 perguruan tinggi kelompok Binaan.
Menteri Ristek dan Kepala BRIN, Bambang Permadi Soemantri mengatakan terdapat 10 besar perguruan tinggi dengan kinerja tertinggi.
“Mulai dari Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, Universitas Diponegoro, Universitas Andalas, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Hasanuddin, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Udayana.” Ujar Bambang.
Sementara itu terdapat 21 perguruan tinggi yang berhasil meningkatkan klaster penelitiannya sehingga masuk pada Klaster Mandiri pada periode penilaian tahun 2016-2018, diantaranya Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Haluoleo, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Sriwijaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Syiah Kuala, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Negeri Padang, Universitas Telkom, Universitas Bina Nusantara, Universitas Tanjungpura, Universitas Kristen Petra, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Pancasila, Universitas Gunadarma, Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Tarumanagara, dan Universitas Negeri Medan
Bambang meguraikan bahwa penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi berdampak kepada kuota anggaran penelitian, pengelolaan dana desentralisasi sesuai dengan rencana induk penelitian masing-masing perguruan tinggi, peta kebutuhan program penguatan kapasitas per klaster, dan meknisme pengelolaan penelitian.
“Komponen yang dievaluasi meliputi sumberdaya penelitian (30%), manajemen penelitian (15%), luaran/output (50%), dan revenue generating (5%).” Ungkap Bambang.
“Mengingat peran strategis penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi, semua perguruan tinggi berkewajiban menyampaikan data kinerja penelitiannya untuk penilaian pada periode berikutnya. Hal ini juga berlaku untuk perguruan tinggi yang belum pernah menyampaikan data kinerja penelitiannya.” Ulasnya.
Anggaran maksimal yang dapat dikelola oleh perguruan tinggi klaster mandiri adalah 30 Milyar pertahun, perguruan tinggi klaster utama sebesar 15 Milyar pertahun, perguruan tinggi klaster madya sebesar 7,5 Milyar pertahun, sedangkan perguruan tinggi klaster binaan dapat mengelola dana penelitian sebesar 2 Milyar pertahun.
Sumber : Bagian Hukum, Kerjasama, dan Layanan Informasi. Risbang Ristekdikti.
Penulis : Sidqi Al Ghifari