Cegah Radikalisasi Kemenag RI Revisi 155 Buku Pendidikan Agama Islam
Konten.co.id – Kementrian Agama (Kemenag) RI melakukan revisi terhadap buku Pendidikan Agama Islam tingkat 1-12 SD, SMP, SMA. Hal tersebut dilakukan untuk mencegar paham radikalisme.
Dirjen Pendidikan Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, saat ini terdapat 155 buku revisi yang sedang dipersiapkan dan rencanaanya akan launching pada akhir tahun ini.
Di Acara FMB9 yang bertema “Mengedepankan Strategi Deradikalisasi” yang digelar di Jakarta, Senin (11/11) ia menjelaskan alasan buku-buku itu direvisi karena mengandung konten-konten yang berpotensi menyebabkan perdebatan.
“Bermasalah sih tidak juga, tapi konten atau materi yang berpotensi ditafsirkan tidak sesuai dengan visi beragama yang moderat atau bertentangan dengan konstitusi, itu yang di review,” kata Amin seperti dilansir MinaNews.
Amin menjelaskan kata “Khalifah” adalah salah satu yang sering disalah pahami. Kata “Tahlilan” juga disalah artikan dan sering menimbulkan perdebatan.
“Saat ini penulisan buku Pendidikan Agama Islam sudah menjadi wewenang Kemenag RI. Dulu kan buku ditulis oleh Kemendikbud, ada Undang-Undang perbukuan baru yang memberikan amanah kepada Kemenag untuk melakukan penulisan buku. Jadi karena Kemenag yang menulis jadi harus ditulis ulang semua,” Sambung Amin.
Lanjutnya juga buku-buku yang agama yang ditulis masyarakat harus disahkan oleh Kemenag untuk mencegah peredaran buku-buku yang tidak sesuai dengan ajara agama.
Penulis : Sidqi Al Ghifari